Yeti Nurizzati : Integrasi dalam Sistem Pendidikan Islam di
Desa Mundu Pesisir Kabupaten Cirebon. Hasil Penelitian IAIN Syekh Nurjati Cirebon 2014.
Abstrak
Mundu Pesisir, adalah salah satu daerah
pesisir di Cirebon dimana letaknya yang strategis lebih memudahkan
masyarakatnya untuk berinteraksi dengan masyarakat luar daerah sehingga mudah
pula dipengaruhi oleh budaya asing. Dengan mayoritas masyarakat beragama islam,
sangatlah memungkinkan bagi cepat berkembangnya pendidikan islam di sana. Namun, masyarakat menuntut
adanya pendidikan islam terpadu (terintegrasi) guna menghasilkan lulusan yang
berkompeten dan berkepribadian baik. Di sinilah sektor pendidikan Islam
berperan penting.
Secara umum
permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah
sistem pendidikan islam di lembaga pendidikan islam Desa Mundu Pesisir
Kabupaten Cirebon? Seberapa besar persentase pelaksanaan pendidikan islam
terpadu (terintegrasi) di lembaga pendidikan islam Desa Mundu Pesisir Kabupaten
Cirebon? Bagaimanakah perbandingan pelaksanaan pendidikan
islam di lembaga pendidikan islam Desa Mundu Pesisir Kabupaten Cirebon?
Sistem Pendidikan
Islam meliputi input, proses dan output. Dari sisi proses, pendidikan islam
terpadu (terintegrasi) adalah pendidikan ideal yang diharapkan untuk dapat
dilaksanakan oleh lembaga pendidikan islam.
Penelitian ini merupakan studi evaluatif dengan menggunakan pendekatan
kuantitatif komparasional. Pemilihan sampel dengan menggunakan
teknik proportional stratified random sampling. Instrumen yang digunakan adalah
angket yang disebarkan kepada siswa DTA Islamiyah 1, MTs Islamiyah dan MA
Islamiyah di Mundu Pesisir. Teknik
pengolahan data menggunakan teknik prosentase dan pengujian hipoesis mengunakan
uji one way Anova (uji F) dan uji korelasi Pearson.
Sistem pendidikan
islam Mundu Pesisir meliputi input, proses dan output dari lembaga pendidikan
islam yaitu DTAI 1, MTI dan MAI Mundu Pesisir. Dalam perekrutan sebagai siswa
madrasah, tidak diberikan tes masuk, asalkan mempunyai ijazah dari tingkatan
madrasah sebelumnya. Dalam pelaksanannya, madrasah mengacu pada pada aturan pendidikan islam kemenag, UU No 20 tahun 2003
tentang pendidikan, dan pendidikan islam terpadu. Seluruh siswa lulus UN dimana
sebagian besar lulusan melanjutkan ke jenjang lebih tinggi, dan sebagian lainnya
bekerja. Pelaksanaan pendidikan islam di DTAI 1 Mundu Pesisir apabila
dibandingkan dengan karakteristik pendidikan islam terpadu (terintegrasi) sudah
mencapai sebesar 91,5%; MTI Mundu Pesisir sebesar 86,25%; dan MAI Mundu
Pesisir 87,25%. Pelaksanaan pendidikan islam di DTAI 1, MTI dan MAI Mundu
Pesisir tidak berbeda secara signifikan
pada taraf kesalahan 5%. Hal ini dilihat dari nilai pv > α yaitu
0,072 > 0,05. Korelasi antar ketiga madrasah juga sangat kuat dan
signifikasi korelasi sangat nyata yaitu pada taraf kesalahan 1%.
Kata Kunci: Sistem
Pendidikan Islam, Integrasi, Mundu Pesisir